Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Dasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Dasar. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 November 2012

Problema Pendidikan Dasar


DOHA, KOMPAS.com - Sekitar 61 juta anak di berbagai belahan dunia belum menikmati pendidikan dasar karena kemiskinan dan konflik. Karena itu, kemitraan dunia untuk menyediakan akses pendidikan dasar perlu terus digalang mulai dari program hingga pendanaan.

Seruan itu disampaikan Ketua Qatar Foundation Sheika Moza bint Nasser dalam pertemuan World Innovation Summit for Education (WISE) ke-4 di Doha. Sheika Moza mengumumkan inisiatif global bidang pendidikan Educate A Child.

Program Educate A Child sudah mendukung 25 proyek di berbagai negara Afrika, Asia, dan Timur Tengah. Program ini baru mampu menjangkau 500.000 anak-anak. ”Padahal, saat ini ada sekitar 28 juta anak yang putus sekolah karena konflik,” kata Sheika Moza, seperti dilaporkan wartawan Kompas Ester Lince Napitupulu dari Doha, Qatar, Kamis (15/11).

Anak-anak pengungsi

Antonio Guterres dari Komisi Tinggi Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) mengatakan, sebagian besar anak-anak pengungsi kehilangan kesempatan menikmati pendidikan. Padahal, pendidikan jadi kunci bagi mereka untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Direktur Jenderal UNESCO Irina Bokova menyatakan, dunia memiliki kewajiban moral menyediakan akses dan pendidikan berkualitas bagi anak-anak yang tidak beruntung, baik karena kemiskinan, konflik, bencana alam, maupun diskriminasi.

Fasli Jalal, mantan Wakil Menteri Pendidikan Nasional yang juga ditunjuk sebagai salah seorang juri WISE Prize for Education (penghargaan tertinggi untuk inovasi pendidikan) 2012, mengatakan, program-program inovatif untuk menyediakan akses pendidikan dasar bagi anak-anak yang kurang beruntung menjadi perhatian banyak pihak di berbagai negara.

Penghargaan inovasi pendidikan tertinggi yang jatuh pada Madhav Chavan dari India juga karena kepeduliannya terhadap anak-anak miskin di India. Program ini menjangkau anak-anak miskin untuk bisa bersekolah dan mendapat pendidikan tambahan dengan menyediakan tenaga sukarela.

Di Indonesia, meskipun sudah dicanangkan wajib belajar sembilan tahun, masih ada sekitar 465.000 siswa SD yang putus sekolah tahun lalu. Adapun siswa SD yang tidak melanjutkan ke SMP sekitar 229.000 orang.
Sumber :
Kompas Cetak

Kurikulum Baru SD


JAKARTA, KOMPAS.com — Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 di sektor pendidikan, penataan kurikulum pendidikan menjadi salah satu target yang harus diselesaikan. Rencananya pada Juni 2013 nanti, sekolah yang ada di Indonesia sudah mulai menggunakan kurikulum baru yang kini masih dibahas. Draf perubahan kurikulum sudah dipaparkan di depan Wakil Presiden Boediono, Selasa (13/11/2012).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa perubahan kurikulum ini merata untuk setiap jenjang, baik dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

"Ini dilakukan di tiap jenjang sekolah. Tujuannya tentu untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar anak-anak ini mampu bersaing di masa depan nanti," kata Nuh saat jumpa pers di Kantor Kemdikbud, Selasa (13/11/2012).

Untuk jenjang SD, anak-anak tidak lagi mempelajari masing-masing mata pelajaran secara terpisah pada kurikulum baru ini. Pembelajaran berbasis tematik integratif yang diterapkan pada tingkatan pendidikan dasar ini menyuguhkan proses belajar berdasarkan tema untuk kemudian dikombinasikan dengan mata pelajaran yang ada.

Enam Mata Pelajaran Berbasis Tematik

Seperti diketahui, mata pelajaran untuk anak SD yang semula berjumlah 10 mata pelajaran dipadatkan menjadi enam mata pelajaran, yaitu Agama, PPKn, Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Seni Budaya dalam kurikulum baru ini. Sementara empat mata pelajaran yang dulu berdiri sendiri, yaitu IPA, IPS, muatan lokal, dan pengembangan diri, diintegrasikan dengan enam mata pelajaran lainnya.

"Memang sewajarnya seperti itu. IPA dan IPS dijadikan penggerak dan masuk dalam materi bahasan semua mata pelajaran. Begitu pula dengan mulok dan pengembangan diri itu kaitannya nanti dengan seni budaya," ujar Nuh.

Dengan pemadatan mata pelajaran dan pembelajaran berbasis tema ini, anak-anak juga tidak akan lagi kerepotan membawa buku yang banyak dalam tasnya. Nuh mengungkapkan dengan pendekatan tematik ini, anak-anak hanya perlu membawa paling tidak dua atau tiga buku sesuai dengan tema yang dipilih pada minggu tersebut.

Belajar di Sekolah Lebih Lama

Namun, berkurangnya mata pelajaran dalam kurikulum ini justru membuat durasi belajar anak di sekolah bertambah. Nuh menjelaskan bahwa metode baru ini mengharuskan anak-anak untuk ikut aktif dalam pembelajaran dan mengobservasi setiap tema yang menjadi bahasan.

"Pola ini tentu tidak bisa dilakukan dengan durasi belajar sebelumnya. Untuk itu ditambah sebanyak empat jam pelajaran per minggu," kata Nuh.

Dengan demikian, untuk kelas I-III yang awalnya belajar selama 26-28 jam dalam seminggu bertambah menjadi 30-32 jam seminggu. Sementara pada kelas IV-VI yang semula belajar selama 32 jam per minggu di sekolah bertambah menjadi 36 jam per minggu.

Penambahan jam belajar ini masih sesuai karena dibandingkan negara lain, Indonesia terbilang masih singkat durasinya untuk anak usia 7-9 tahun," ungkap Nuh.


Pramuka Jadi Ekskul Wajib

Dari berbagai paparan di atas, Bahasa Inggris yang sebelumnya sempat disebut-sebut akan dihilangkan memang tidak tercantum dalam salah satu mata pelajaran yang ada. Ternyata untuk tingkat SD ini, Bahasa Inggris masuk dalam kegiatan ekstra kurikuler bersama dengan Palang Merah Remaja (PMR), UKS, dan Pramuka.

"Pramuka ini akan jadi ekskul wajib untuk berbagai jenjang tidak hanya di SD. Nanti akan dibicarakan juga dengan Kemenpora," tuturnya.

Demikian bentuk kurikulum baru yang akan diberlakukan pada anak-anak tingkat SD. Sistem pembelajaran berbasis tematik integratif ini telah dijalankan di banyak negara, seperti Inggris, Jerman, Perancis, Finlandia, Skotlandia, Australia, Selandia Baru, sebagian Amerika Serikat, Korea Selatan, Singapura, Hongkong, dan Filipina.